Diduga Terlibat Judi Online? Bareskrim Tangkap Pejabat Komdigi

muhamad farhan
Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Foto: Ist

JAKARTA, iNews Depok.id - Maraknya kasus judi online, Bareskrim menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (31/10/2024).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, untuk saat ini pihak kepolisian sedang memeriksa pejabat tersebut untuk pendalaman penyidikan.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkap Trunoyudo.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.

Trunoyudo juga menegaskan, penangkapan kasus tersebut merupakan komitmen Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online, yang sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," tegasnya.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network