Diskusi Yang Dihadiri Refly Harun Dibubarkan OTK di Kemang, Polisi: Tidak Ada Pemberitahuan

Tama
Sejumlah orang tidak dikenal (OTK), melakukan tindakan anarkis diskusi yang diselenggarakan sejumlah aktivis. Foto: Tangkapan Layar.

JAKARTA, iNews Depok.id - Diskusi yang dihadiri Din Syamsuddin hingga Refly Harun, dan sejumlah aktivis lainnya dibubarkan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Polisi dikritik karena tak langsung bertindak saat massa bertindak anarkis.

Padahal saat kejadian, polisi saat itu berada di depan gedung di mana lokasi diskusi diselenggarakan. Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto menyebutkan tak ada pemberitahuan ke polisi terkait penyelenggaraan diskusi itu, sementara polisi hanya mengamankan unjuk rasa yang berada di depan gedung pertemuan saja.

"Jadi setahu kami kegiatan apa yang ada di Grand Kemang itu tak ada pemberitahuan ke kami, ke polsek atau ke polres. Unras-nya sudah (kasih pemberitahuan) dan itu sudah terbit surat perintah pada kami tuk melakukan pengamanan," kata Kompol Edy Purwanto, Sabtu (28/9/2024).

Menurutnya, polisi hanya menerima pemberitahuan tentang adanya unjuk rasa di sebuah hotel kawasan Kemang, dilakukan Aliansi Cinta Tanah Air. Polisi lantas fokus melakukan pengamanan terhadap aksi tersebut.

Polisi mengaku tak tahu adanya sebuah diskusi, apalagi sampai dihadiri para tokoh terkemuka di kawasan tersebut lantaran tak ada pemberitahuannya.

Hingga saat ini, polisi belum menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan dengan adanya perbuatan orang tak dikenal itu.

"Kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan," tuturnya.

Meski begitu, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak hotel dan mereka berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. Sedangkan soal dugaan pemukulan hingga apa saja yang dirusak, polisi juga masih mendalaminya lebih jauh.

"Soal kerusakannya apa dan ada tidaknya orang terluka, kami dalami," katanya.

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi.

"Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network