JAKARTA, iNewsDepok.id - Hanif Radinal anak menteri Pekerjaan Umum (PU) Radinal Mocthar era Presiden Soeharto meninggal dunia saat eksekusi mempertahankan aset miliknya di kawasan Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 12 September 2024.Eksekusi dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Hanif Radinal atau bernama lengkap Rasich Hanif Radinal, Tubagus Noorvan pun menyesali klainnya meninggal dunia pada saat eksekusi.
Noorvan juga membantah keras pernyataan Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key dan pihak PN Jakarta Selatan yang menyebut Hanif mempunyai riwayat sakit jantung.
Hanif Radinal, anak Menteri PU. Foto: Ist
"Dan apa beliau itu tidak punya riwayat penyakit jantung, kami punya catatan medisnya beliau. Jadi berita yang disampaikan oleh Humas PN Jaksel mauoun Kapolsek Cilandak bahwasanya beliau punya catatan penyakit jantung, saya punya catatan medisnya beliau, tidak punya penyakit jantung," terang Tubagus saat RDPU bersama Komisi III DPR, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut Tubagus menjelaskan dia memiliki catatan riwayat kesehatan Hanif Radinal.Tubagus juga membantah Hanif Radinal sudah berumur 70 tahun namun 58 tahun. Hal itu didasari dari keterangan umur Hanif Radinal yang tertera dalam karti identitasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait