JAKARTA, iNews Depok.id - Hanya karena masalah sepele tidak diperbolehkan meminjam piring, seorang pria warga Bekasi meregang nyawa usai berkelahi. Sebelum tewas, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Jatiasih.
"Benar, kasus ini sedang ditangani Polsek Jatiasih," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (11/9/2024).
Korban ADR dan pelaku F saling kenal dan merupakan tetangga. Peristiwa itu bermula saat mereka berdua saat itu bertemu di Jalan Musala Al Ikhlas, Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 18.05 WIB.
Kala itu, pelaku F datang ke korban ADR dengan maksud ingin meminjam piring. Namun, korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku.
"Pada saat itu pelaku lewat dan izin meminjam piring ke korban, namun korban tidak mengizinkan dengan alasan piring yang punya korban selalu hilang," kata Ade Ary.
Namun, F tak terima dengan perkataan itu. Keduanya lalu terlibat cekcok dan hingga adu pukul.
Setelah berduel, korban mengalami muntah-muntah. Tak lama setelah itu, korban mengembuskan napas terakhir.
"Korban juga sempat bilang bahwa asam lambung korban naik, setelah itu korban diberi obat lambung. Setelah korban diberi obat tersebut, korban beristirahat dan pada sekitar jam 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.
Terkait kejadian ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait