Riza Patria Mundur Tinggalkan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel

Tama
Pasangan Riza Patria dan Marshel Widianto di Pilkada Tangsel. Foto: Antara

TANGSEL, iNews Depok.id - Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria mundur dari kontestasi Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Imbasnya, nasib Marshel Widianto sebagai calon Wali Kota Tangsel masih terhenti, setelah sebelumnya Partai Gerindra ditinggal oleh dua partai lain pengusungnya.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani selaku perwakilan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar,"  kata Kamhar saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (28/8/2024).

Kendati demikian, Kamhar mengatakan, Partai Demokrat akan mengalihkan dukungan di Pilwalkot Tangsel. Ia berkata, partainya mendukung calon petahana Benyamin-Pilar.

"Oleh karena itu terjadi peralihan dukungan di Pilkada Tangsel dari Riza-Marsel menjadi Benyamin - Pilar," ujar Kamhar.

Menurutnya, peralihan dukungan itu suatu hal yang biasa terjadi di Pilkada 2024. Ia pun menegaskan, sedianya, Demokrat memiliki opsi awal untuk mendukung Benyamin-Pilar di Pilwalkot Tangsel.

"Jika kemudian saat ini dukungan diberikan pada pasangan Benyamin-Pilar, sesungguhnya ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan," tandasnya.

Sekedar informasi, sejumlah partai yang tergabung di KIM Plus mulai tarik dukungan dari duet Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto di Pilwalkot Tangsel 2024.

Salah satunya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan batal mendukung Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto.

DPP PKS, justru memberikan rekomendasi kepada Ruhamaben-Shinta untuk maju Pilkada Tangsel. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan, PKS mendengarkan aspirasi dari para kader PKS serta masukan publik yang berkembang, dan terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) serta ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK tersebut.

"Maka dengan berbagai perkembangan terakhir itu, DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta," demikian dikutip dari Instagram @pk-sejahtera, Selasa (27/8/2024).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network