TANGERANG, iNews Depok. id - Tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Manado yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum dalam proses pembuatan paspor mereka di Kantor Imigrasi Tangerang. Pengakuan para korban ini membuka tabir gelap praktik penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum petugas imigrasi.
MR, salah satu korban, menceritakan kronologi saat ia dan teman-temannya tiba di Kantor Imigrasi Tangerang. Mereka dijemput oleh seorang agen perjalanan yang diduga merupakan calo dan langsung dibantu dalam segala proses pembuatan paspor.
“Tidak perlu antri (di loket), langsung masuk ke ruang foto dan hanya ditanya mau ke negara mana. Berkas-berkas asli seperti KK dan KTP tidak diperiksa,” ujar MR, saat ditemui di kediaman kakak CL, di Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (12/8/2024).
Proses pembuatan paspor yang dilalui para korban ini sangat jauh dari prosedur yang seharusnya. Mereka tidak perlu mengantre dan langsung diarahkan ke ruang foto. Berkas-berkas penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun tidak diperiksa secara detail.
"Kami hanya ditanya negara tujuannya, lalu langsung difoto," tambah MR.
CL, korban lainnya, mengungkapkan bahwa data pribadinya bahkan diubah oleh oknum tersebut. "Nama saya di akta kelahiran dan KK berbeda, tapi diedit sama mereka (calo) di Imigrasi Tangerang," ungkap CL. Perubahan data pribadi ini diduga dilakukan untuk memuluskan proses pembuatan paspor agar berjalan lancar.
Ketiga korban, yakni CL, RS, dan MS, telah berhasil dipulangkan ke tanah air dan kini masih trauma atas pengalaman buruk yang mereka alami. Jeylin, kakak CL, mengungkapkan rasa syukur atas kepulangan adiknya namun juga kecewa dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami bersyukur adik kami sudah kembali dengan selamat, tapi kami kesal sama orang-orang yang telah menipu dia dan teman-temannya," kata Jeylin.
Keluarga korban berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku, termasuk oknum petugas imigrasi yang diduga terlibat. Mereka juga meminta agar para pelaku bertanggung jawab atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh para korban.
"Kami berharap mereka (agen) mau mengganti semua kerugian yang telah mereka timbulkan," pungkas Jeylin.
Hingga berita dirangkum iNews Depok masih belum mendapatkan keterangan resmi dari Kantor Imigrasi Tangerang, meski sudah melakukan konfirmasi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait