JAKARTA, iNews.id - Bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus merupakan langkah yang paling realistis bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menghadapi Pilkada Jakarta. Ada dua alasan utama. Pertama, kesulitan dalam mencapai kesepakatan untuk berkoalisi dengan PDIP. Kedua, pelanggaran kesepakatan oleh Anies Baswedan, yang sebelumnya dijadwalkan akan diusung oleh PKS.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menjelaskan bahwa ada masalah yang belum terselesaikan antara PDIP dan PKS sejak Pilkada Jakarta 2017. Pada saat itu, PKS turut berkontribusi dalam kemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari PDIP.
Dendam masa lalu ini, menurutnya, menjadi kendala dalam membentuk koalisi. Faktor lain yang menghambat adalah primordialisme, yang membuat PKS dan PDIP saling berhadap-hadapan.
"Secara institusi, ini memerlukan usaha ekstra. Basis pemilih dan ideologi yang berbeda, ditambah cerita yang belum selesai hingga hari ini, membuat situasinya kompleks," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PDIP tidak akan menerima PKS begitu saja yang mengusung duet Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024. PDIP memiliki beberapa tokoh potensial yang bisa diusung dan banyak kursi di Jakarta.
“Kecuali jika PDIP benar-benar tidak memiliki suara, tapi faktanya suaranya cukup dekat. Jadi, kurang realistis dan rasional jika PDIP hanya menerima begitu saja. Ini menyebabkan deadlock, bukan hanya untuk wakil tetapi secara keseluruhan,” tegas Agung.
Karena kondisi ini, PKS mungkin mulai mempertimbangkan untuk menghentikan dorongannya terhadap Anies di Pilgub Jakarta. Selain kesulitan menggandeng PDIP, Anies juga telah melanggar kesepakatan yang dibuat dengan PKS.
Jubir PKS, M Kholid, mengatakan bahwa Anies tidak memenuhi kesepakatan terkait jumlah kursi, yang seharusnya dapat dipenuhi dengan dukungan dari partai lain.
“Mas Anies sudah mendapatkan dukungan dari 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu turun langsung mencari mitra koalisi untuk Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut,” kata Kholid kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Dalam kesepakatan tersebut, Anies diharapkan untuk mencari rekan koalisi guna menutupi kekurangan 4 kursi syarat pencalonan. Anies berjanji akan memenuhi syarat tersebut dalam 40 hari, tetapi hingga kini belum terealisasi.
PKS kini mulai mempersiapkan kemungkinan bekerja sama dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilgub Jakarta jika duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) tidak terwujud. Namun, PKS tetap mensyaratkan agar kadernya harus maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
“Karena batas waktu 4 Agustus sudah terlewati, PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak untuk memastikan kami dapat ikut berkontestasi di Pilkada. Kami mensyaratkan agar kader PKS harus terlibat sebagai calon gubernur atau wakil gubernur. Insya Allah,” ujar Kholid.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait