DEPOK, iNewsDepok.id - Tim kuasa hukum dan pihak klinik kecantikan WSJ Beauty menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam soal dugaan kasus malapraktik sedot lemak yang menewaskan wanita asal Medan, Sumatera Utara berinisial ENS (30).
Kuasa hukum Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Rikardo Siahaan mengatakan pihaknya datang pada Senin (29/7) sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Depok.
"Tadi lumayan lama ya (pemeriksaan), kita dari jam 10 pagi sampai jam 9 (malam)," kata Rikardo kepada wartawan, Senin (29/7) malam.
Rikardo menjelaskan pemeriksaannya banyak pertanyaan sekitar kronologi peristiwa tersebut. Menurutnya sebanyak tujuh orang saksi dari pihak klinik kecantikan.
"Untuk sekarang itu saksi yang sudah diperiksa ada 7 ya, dari klinik itu dokternya ada, asisten dokternya ada, sama ownernya. Tapi kalau dari saksi yang lain kita belum tahu," ucapnya.
Lebih lanjut, Rikardo belum dapat berkomentar banyak terkait dugaan kasus malapraktik yang terjadi di klinik WSJ.
"Kalau dari klinik ya, tahu lah dugaan malpraktik dari klinik, namanya masih proses hukum, kita tunggu proses saja lah," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait