Meutya Hafid: Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Tontonan OTT yang Tidak Sesuai

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid mengatakan negara harus hadir untuk melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa oleh layanan konten berbasis internet atau Over The Top (OTT). Foto: Ist

DEPOK,  iNews Depok.id- Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid mengatakan negara harus hadir untuk melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa oleh layanan konten berbasis internet atau Over The Top (OTT) sebagai bagian dari perlindungan digital terutama bagi anak-anak.

Hal tersebut diungkapkan Meutya Hafid dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Selasa (9/7). Diskusi OTTHICS yang mengambil tema Konsumsi Konten Digital bagi Generasi Muda! merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerjasama dengan BEM FISIP UI. 

Selain Meutya Hafid sebagai keynote speaker, hadir pula Tulus Santoso (Komisioner KPI), Ashwin Sasongko Sastrosubroto (Ketua Bidang Digitalent, Mastel) dan Dewi Sri Sumanah (Senior Media & Brand Manager, Save The Children) sebagai narasumber diskusi

Meutya Hafid dalam paparannya mengungkapkan di Indonesia perlindungan digital terhadap anak baru diatur dalam UU ITE perubahan kedua.

"Dalam UU ITE terbaru, penyelenggara sistem elektronik wajib memberikan perlindungan bagi anak mengenai penggunaan produk, layanan dan fitur yang dikembangkan. Negara perlu turut hadir dalam melindungi anak-anak dari konten-konten OTT yang tidak sesuai dengan umurnya, salah satunya melalui Undang-Undang Penyiaran," ujar Meutya Hafid.  

Meutya Hafid yang juga mantan wartawan itu mengungkapkan di era digital saat ini, anak-anak semakin terpapar berbagai jenis konten melalui televisi, internet, dan media sosial. "Tontonan yang mereka konsumsi dapat berpengaruh besar pada perkembangan mental, emosional, dan sosial. Namun kita semua harus berperan aktif dalam menjaga anak-anak di dunia digital," sebutnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan sekarang ini sudah banyak aplikasi-aplikasi tontonan atau OTT yang dapat diakses oleh siapa saja. "Kita tidak tahu apakah tontonannya baik atau buruk bagi anak,” sebutnya.

Untuk itu, Meutya Hafid, mengatakan orang tua memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengarahkan tontonan anak. "Tentunya peran orang tua sangat krusial dalam memilih konten yang edukatif dan positif, serta membatasi waktu menonton untuk mencegah kecanduan," ujarnya.

"Selain itu, orang tua dan orang-orang terdekat juga harus aktif berdialog dengan anak tentang apa yang mereka tonton, membantu mereka memahami dan memfilter informasi yang diterima. Saya juga minta mahasiswa sebagai generasi Z untuk ikut saling menjaga tontonan bagi anak-anak di sekitar mereka," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network