Kasusnya Dikisahkan Dalam Film, Mabes Polri Turunkan Tim Buru 3 Buron Pembunuh Vina Cirebon

Tama
Ilustrasi: okezone

Namun, tiga pelaku masih buron hingga kini. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Dalam penyelidikan kasus ini, sebanyak 28 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut.

Selain itu, makam Vina di TPU Kisangu, Desa Jadimulya, Gunungjati, Kabupaten Cirebon, sempat dibongkar untuk keperluan penyidikan pada 6 September 2016.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada tujuh anggota geng motor yang terlibat dalam pembunuhan ini. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).

Kasus Vina kembali menjadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit".

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penyelidikan dan perburuan terhadap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk menangkap ketiga pelaku yang buron dan menghukum mereka sesuai perbuatannya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network