JAKARTA, iNewsDepok.id - Lima oknum polisi terancam sanksi etik setelah digerebek dalam pesta narkoba di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan selain ditindaklanjuti terkait pelanggaran etik, kelima oknum polisi tersebut juga sedang diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba terkait kepemilikan sabu.
"Kelima oknum tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin," ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Ade menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap identitas kelima oknum polisi tersebut, termasuk apakah narkoba yang mereka gunakan dalam pesta merupakan bagian dari barang bukti yang disalahgunakan.
"Pemeriksaan masih berlangsung, baik terkait dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin oleh Bidpropam. Selain itu, kasus penyalahgunaan narkoba juga sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba," jelasnya.
"Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan tuntas. Proses ini akan dikerjakan secara menyeluruh, dan kami akan memberikan informasi terbaru secepatnya," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait