JAKARTA, iNewsDepok.id - Harta Jokowi diakhir masa jabatannya sebagai presiden tercatat mencapai Rp95.820.385.076. Hal ini terungkap setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 jelang berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023 lalu, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.
Ia mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp66.242.200.000.
Jokowi juga memiliki delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp432.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.
Selanjutnya Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; dan Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.
Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri. Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp15.338.433.676.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait