JAKARTA, iNewsDepok.id - Harta Jokowi diakhir masa jabatannya sebagai presiden tercatat mencapai Rp95.820.385.076. Hal ini terungkap setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 jelang berakhirnya masa kepemimpinan sebagai Presiden Indonesia.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Meskipun begitu, LHKPN Jokowi tahun ini masih dalam tahapan verifikasi sehingga detil kekayaannya belum bisa diakses publik.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023 lalu, Presiden Jokowi memiliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait