Di akhir tahun 2023, Satreskrim Polresta Semarang menangkap komplotan pembuat konten judi online di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (15/12/2023). Mereka diduga berafiliasi dengan salah satu bandar judi di Kamboja.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa empat anggota komplotan tersebut diamankan setelah beredar promo judi daring di media sosial yang mereka unggah, yang berinisal MRE (24), K (25), DS (24), serta AF (30).
Modus yang mereka gunakan yakni mengedit video kemudian ditempel logo penyedia judi online.
"Komplotan ini mengedit video yang kemudian ditempeli logo penyedia layanan judi, komplotan ini juga sering melakukan siaran langsung di media sosial untuk mempromosikan judi daring tersebut," kata AKBP Donny Lumbantoruan, Sabtu (16/12/2023).
AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa bagi pengguna media sosial yang tertarik berjudi akan diajak untuk bergabung dalam komunitas untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik. Komplotan ini juga dikontrak secara langsung oleh bandar judi asal Kamboja untuk mempromosikan melalui media sosial.
"Komplotan ini pernah pergi langsung ke Kamboja untuk membuat konten promosi judi untuk disebarluaskan melalui media sosial," katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait