"Ke depannya layanan di pusat perbelanjaan akan ditambah, yang nantinya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Untuk di daerah, tambah Andri, layanan AHU juga sudah hadir dalam bentuk help desk yang dapat ditemui di setiap Kantor Wilayah Kemenkumham.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memerlukan layanan AHU dan berkonsultasi tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, sehingga bisa menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan.
"Bagi masyarakat daerah bisa mendatangi help desk layanan AHU di setiap kanwil. Hal ini akan sangat memudahkan, menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang memerlukan," kata dia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait