JAKARTA, iNewsDepok.id - Buntut dari kaburnya 16 tahanan dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2/2024) lalu, 10 anggota polisi mulai dari Kapolsek Metro Tanah Abang, wakapolsek hingga petugas tahanan menjalani sidang disiplin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, saat ini Ditpropam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan audit dan evaluasi terkait kaburnya 16 tahanan.
"Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap petugas kepolisian," kata Susatyo saat konferensi pers.
Sementara 10 petugas yang diperiksa terdiri dari petugas penjaga tahanan, Wakapolsek Tanah Abang, Kapolsek Metro Tanah Abang.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar