6. Diutamakan memiliki badan usaha yang terdaftar secara kelembagaan (minimal memiliki NIB/SKU/Akta Pendirian Usaha);
7. Melampirkan surat rekomendasi dari dinas yang menangani bidang pertanian atau UPT di lingkup Kementerian Pertanian;
8. Calon peserta wajib mempunyai akun media sosial dan wajib ikuti atau follow akun instagram : @yessprogramme , @youngambassador2023, @bppsdmp, @pusatpendidikanpertanian @kementerianpertanian;
9. Wajib mengunggah twibbon Young Ambassador Agriculture di akun instagram pribadi dan sertakan atau tag @yessprogramme , @youngambassador2023, @bppsdmp, @pusatpendidikanpertanian @kementerianpertanian dan diupload di media sosial menggunakan tagar dan tag lima akun teman;
10. Menulis esai terdiri dari 500 - 700 kata berisikan visi-misi dan hal-hal yang akan dilakukan apabila menjadi Young Ambassador;
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait