Ketua MPR Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pelaku industri hiburan Rudy Salim. Foto: ist

“Misalnya, customer datang dan belanja senilai Rp10,000,000, total tersebut akan dikenakan Service Charge sebesar 10% sehingga menjadi Rp11,000,000. Jika dikenakan lagi PB1 minimal 40% (Rp4,400,000) maka total yang harus dibayarkan customer jadi Rp15,400,000,” Sambung Rudy Salim.

"Pemerintah dan DPR diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan melibatkan semua pihak terkait. Suara para pelaku usaha hiburan perlu didengar dengan baik dalam proses pengambilan keputusan ini. Sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih memperhitungkan berbagai aspek dan kepentingan yang ada," ujar Bamsoet usai menerima pemilik PHANTOM Rudy Salim, Minggu (21/1/24).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network