Pengguna Pinjol Bertambah, Sebagian Karena Pemahaman Literasi Digital Keuangan yang Minim

Elsa P Lumbantoruan
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol). Foto : Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Pengguna pinjaman online (pinjol) terus bertambah di Indonesia menyebabkan penyaluran kredit meningkat fantastis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp59,38 triliun pada bulan November 2023.

OJK menyampaikan pertumbuhan tersebut disebabkan kebutuhan dan permintaan masyarakat atas pinjaman terus meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol mendaki jika dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang hanya tumbuh 17,66% yoy menjadi Rp58,05 triliun.

Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, jika melihat posisi per Oktober 2023, penyaluran pinjaman online meningkat yang didorong oleh kebutuhan pendanaan jelang akhir tahun. Dia pun memproyeksi pembiayaan yang meningkat adalah pembiayaan konsumtif.

Peningkatan penggunaan pinjol ini juga didukung tingkat literasi digital keuangan yang masih minim membuat masyarakat belum memahami mana pinjaman legal dan ilegal.

Maka dari itu, Huda mengimbau agar masyarakat harus hati-hati untuk melakukan pinjaman ke pinjol. “Dipastikan terlebih dahulu untuk legalitasnya. Pahami syarat-syarat dan ketentuan lainnya agar tidak memberatkan ke depan,” ungkapnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network