Komisi A DPRD Depok Sosialisasi dan Serap Aspirasi Warga Tapos

Rivalino
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan sosialisasi tugas dan wewenang di Kelurahan Cimpaeun, Tapos, Depok. Foto: Ist

TAPOS DEPOK, iNews Depok.id - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan sosialisasi tugas dan wewenang Komisi A DPRD kepada warga di RW 13 Kelurahan Cimpaeun, Tapos, Depok, Rabu (16/8/2023) malam.

Sosialisasi dilakukan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Abdul Hami.

Abdul Hamid menyatakan setiap anggota dewan di Kota Depok punya bagian yang berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya.

"Komisi A mempunyai tugas mengawasi kegiatan Walikota, Dinas, Camat hingga Lurah," kata Abdul Hamid.

"Anggota dewan bekerja sesuai dengan tupoksinya dan merancang anggaran selama satu tahun kedepan bersama  organisasi perangkat daerah ditingkat pemerintah kota sampai tingkat kelurahan," tambah Abdul Hamid.

Dalam kesempatan itu warga Kelurahan Cimpaeun pun langsung menyampaikan aspirasi terkait keluhan yang ada di kelurahan tersebut.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network