DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu, Sakam Gantikan Yuniawan

Mada Mahfud
Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra memberi selamat pada Mochamad Sakam. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.idDPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemberhentian dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Cipayung Sawangan Bojongsari dari Iman Yuniawan kepada Mochamad Sakam.

Rapat paripurna berlangsung Senin (17/07/23) dipimpin Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Mochamad Sakam resmi mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melalui Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerindra. Imam Yuniawan sendiri di PAW karena keluar dari Partai Gerindra.

"Insya Allah sisa jabatan dan pekerjaan bang Haji Iman saya akan teruskan. Termasuk aspirasi masyarakat dapil Cipayung, Bojongsari dan Sawangan," kata Mochamad Sakam di di Ruang Sidang Paripurna DPRD Depok, Selasa (17/07/23).

Dirinya mengatakan, ke depan, sesuatu yang ia kerjakan tidak akan terlepas dari aspirasi masyarakat. Dia juga yakin di masa jabatan yang singkat ini dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

"InsyaAllah kalau kita niat baik karena Allah, kenapa tidak," ungkap Sakam.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna menambahkan PAW hari ini, sudah melalui mekanisme yang panjang.

Ia pun berpesan, kepada Mochamad Sakam untuk menjaga amanah dalam menangkap aspirasi masyarakat. Kemudian, yang terpenting adalah dapat bekerjasama dengan pemerintah.

"Aspirasi dan program pemerintah bisa dikolaborasi, insyaAllah menjadi maslahat yang baik," tutup Pradi Supriatna.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network