Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Sahkan Perubahan APBD 2023

Mada Mahfud
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat Paripurna pada Masa Sidang Ketiga. Foto: Ist

DEPOK, iNews Depok.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat Paripurna pada Masa Sidang Ketiga.

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan DPRD terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Jumat, 29 September 2023.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyatakan perubahan APDB 2023 terkiat penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan, diikuti dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Tahapan ini telah melibatkan perundingan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.

“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” kata Imam Budi Hartono.

Imam menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok, terutama Badan Anggaran, dan seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023.

Masukan dan saran yang diberikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah direspons dan dijadikan pertimbangan dalam menyempurnakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Saya berharap agar seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di masa mendatang,” tambah Imam.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network