DEPOK, iNewsDepok.id - RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif batu bara yang berbahan baku sampah perkotaan (material sampah mudah terurai, anorganik yang meliputi kertas dan plastik).
Melansir dari unggahan @dkijakarta, RDF efektif mengatasi sampah perkotaan karena memiliki keunggulan mengolah sampah dalam jumlah besar.
Ada beberapa tahap pengolahan sampah dengan teknologi RDF Plant, mulai dari penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan ( shredding), pengeringan (drying), dan pengolahan material lebih lanjut hingga menjadi hasil akhir RDF.
Saat ini, RDF Plant telah dibangun di TPST Bantargebang, yang diklaim sebagai fasilitas pengolahan RDF terbesar di Indonesia.
RDF Plant di TPST Bantargebang dapat mengolah 1.000 ton per hari sampah lama dan 1.000 ton per hari sampah baru untuk menghasilkan materi RDF.
Off Taker RDF hasil pengolahan sampah di TPST Bantargebang yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (minimum 550 ton RDF per hari) dan PT Solusi Bangun Indonesia (minimum 150 ton RDF per hari).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait