DEPOK, iNews Depok.id - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar Operasi Jagratara di wilayah Kota Depok pada 27-28 Desember 2023. Operasi ini digelar dalam rangka pengamanan Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Operasi Jagratara dilakukan dengan cara melakukan pengawasan terbuka sekaligus pendataan terhadap wisatawan asing serta tenaga kerja asing (TKA) yang berada di apartemen dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Depok.
Dalam pelaksanaannya, petugas Imigrasi juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait kewajiban dari hotel, penginapan, apartemen untuk melaporkan pelaporan terhadap wisatawan asing yang menginap maupun menyewa unit. Selain itu, petugas juga menyampaikan mengenai peraturan pelaksanaan Izin Tinggal terhadap TKA yang tinggal maupun beraktifitas di wilayah Kota Depok.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya pelaku di bidang usaha untuk lebih proaktif melakukan pelaporan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Depok, Henry Wibowo, di kantornya, Jumat (29/12/2023).
Pelaksanaan Operasi Jagratara ini merupakan rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilu dan Pilkada 2024. Operasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Dody Saputra menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Jagratara, petugas Imigrasi tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktifitas di wilayah Kota Depok.
"Mesti tidak terdapat pelanggaran, kami tetap akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Depok," ungkap Dody.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait