Tahanan Wanita Lapas Tangerang Kabur, Polisi Bekuk Pelaku Hingga ke Lampung

Tama
Nurmawati, tahanan titipan polisi (Polsek Karawaci) yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) kemarin. Foto: Ist

TANGERANG, iNewsDepok.id - Nurmawati, tahanan titipan polisi (Polsek Karawaci) yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, dan Lapas Kelas IIA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten (Kemenkumham Banten).

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan perihal penangkapan Nurmawati, tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Tangerang tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Tangerang Mako Polsek Karawaci.

“Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas IIA Tangerang Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi," ungkap Kapolres dalam keterangan singkatnya, Sabtu (9/12/2023).

Ia mengatakan sejak didapatkan informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri dari Lapas, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Lapas Kelas IIA Tangerang langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network