DEPOK, iNewsDepok.id - DPRD Kota Depok menggelar sosialisasi tugas dan wewenang komisi, belum lama ini. Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Depok tersebut membahas tugas dan wewenang masing-masing komisi.
Ada empat komisi di DPRD Kota Depok, yaitu Komisi A, B, C, dan D. Setiap komisi memiliki tugas dan wewenang yang berbeda-beda.
Komisi A yang membidangi pemerintahan, fokus pada aspek pemerintahan, keamanan, ketertiban, kependudukan, hukum, perundang-undangan, HAM, kepegawaian, perizinan, kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat, pertahanan, kewilayahan, komunikasi, informatika, kehumasan, pers, statistik, dan arsip.
Komisi B yang menangani bidang Perekonomian dan Keuangan, melibatkan diri dengan perdagangan, perindustrian, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, ketahanan pangan, pasar, koperasi, usaha mikro, keuangan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, aset daerah, dan penabaman modal/dunia usaha serta pariwisata.
Komisi C bertanggung jawab terhadap bidang pembangunan, menangani perencanaan pembangunan, infrastruktur jalan, jembatan, gedung, sember daya air, tata ruang, pemukiman, perhubungan, pertambangan, energi, sumber daya mineral, perumahan rakyat, lingkungan hidup, kebersihan, dan pertamanan.
Terakhir, komisi D, yang fokus pada bidang kesejahteraan rakyat, melibatkan diri dalam ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, agama, ilmu pengetahuan, teknologi, pemberdayaan masyarakat, keluarga berencana, keluarga sejahtera, pemberdayaan perempuan, organisasi sosial masyarakat, perlindungan anak, perempuan, pemuda, olahraga, seni, dan budaya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD Depok tentang tugas dan wewenang mereka masing-masing. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara efektif dan efisien.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas dan wewenang DPRD. Masyarakat diharapkan dapat memahami peran DPRD dalam pemerintahan dan pembangunan daerah.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait