Selain, apresiasi, kinerja DPR juga mendapat beberapa catatan. Salah satunya terkait UU kontroversial.
Direktur Ekseutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dr. Dedi Kurnia Syah mencontohkannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja. Dia menyoroti independensi DPR kala pemerintah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.
"Pemerintah mengajukan baru dan kemudian muncullah perppu cipta kerja itu artinya ini menunjukkan bahwa DPR dari sisi kinerja terkesan tidak independen terkesan tidak memiliki kebebasan untuk menentukan apa yang mau mereka kerjakan," katanya.
Dia pun mengatakan bahwa kinerja DPR secara mudah bisa dilihat juga dari tingkat kepuasan terhadap pemerintah.
"Kalau ditanya soal kepuasan yang paling yang paling realistis bagi DPR adalah dilihat kepuasan terhadap pemerintah sambil kepuasan terhadap pemerintahnya baik berarti pekerjaan di DPR," ungkapnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait