Warga Cipayung Akhirnya Terima Uang Ganti Kerugian Tol Desari

M Syaiful Amri
Penyerahan UGK berlangsung Pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB, sedangkan sesi II dilangsungkan 13.00 sampai 15.00 WIB di Kantor Pertanahan Kota Depok, Jl. Boulevard Raya Grand Depok City, Sektor Anggrek, Kota Depok. (Foto: BPN Kota Depok)

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat memberikan penjelasan terkait UGK Tol Desari kepada warga di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Rabu 23 November 2023. (Foto BPN Kota Depok)

Dalam penyerahan UGK dilakukan tanpa ada kendala, seluruh pihak yang berkompeten membawa berkas atau syarat yang diwajibkan. Dari dokumen asli bukti kepemilikan (seperti Sertifikat, Akta Jual Beli, Girik/IPEDA, dan lain-lain), KTP, KK. 

Syarat lainnya dokumen surat nikah asli dan data pendukung bangunan antara lain IMB atau Rekening Listrik terakhir, Rekening Telepon terakhir atau SPPT/PBB Th. 2023. Hadir penerima UGK (suami/Istri) atau waris. Seluruh ahli waris hadir dengan membawa KK, KTP, Surat Nikah Asli masing-masing ahli waris. 

Sementara itu Hodidjah menambahkan, pemberian UGK ini bagi warga Kelurahan Cipayung ini seperti pecah telur. Setelah ini diharapkan warga akan semakin bersemangat untuk segera melakukan pemberkasan dan melengkapi syarat-syarat yang masih kurang.

“Kami menyadari bahwa banyak hal-hal yang menjadi penghambat kegiatan ini. Ketersediaan anggaran juga  menjadi salah satu faktor pertimbangan,” tutur Hodidjah.

BPN Kota Depok, lanjut Hodidjah akan terus berupaya agar pembebasan lahan untuk Tol Desari yang menghubungkan Jakarta Selatan-Depok sampai Bogor dapat berjalan lebih baik.

Terakhir Hodidjah meminta kepada warga untuk tidak sungkan dan ragu untuk berkonsultasi ke Kantor BPN Kota Depok terkait dengan penyelesaian syarat administrasi yang belum dilengkapi.

“Meminjam pernyataan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, bahwa pintu kami terbuka selebar-lebarnya untuk masyarakat yang berkepentingan dalam pengurusan pertanahan. Datang langsung, jangan melalui perantara. Kami siap membantu,” pungkas Hodidjah.
 

Editor : M. Syaiful Amri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network