MEDAN, iNewsDepok.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan 150 Hektare (Ha) ladang ganja tersebar pada 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan memanfaatkan teknologi citra satelit dipadukan dengan verifikasi lapangan menggunakan drone disertai pengerahan personel. Temuan Ini merupakan ladang ganja terbesar di Indonesia yang ditemukan aparat Kepolisian dalam perang pemberantasan narkoba.
Pengungkapan 150 Ha ladang ganja di Kabupaten Madina, Sumut tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga kurir masing-masing FHM (18), FR (23), dan FE (16), ditangkap saat membawa 15 kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023). Ganja tersebut diletakkan di bagian belakang mobil Sigra yang mereka tumpangi.
"Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok," ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (12/11/2023).
Tak hanya itu, Agung Setya menambahkan, pemilik lahan yang digunakan menanam tanaman narkoba kategori Kelas A berinisial GN, warga Huta Bangun, Madina, turut ditangkap.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait