Kepala BIN: Penyadapan Ilegal Listyo cs ke Presiden Prabowo Mengarah ke Makar

Binti Mufarida
Kepala BIN Muhammad Herindra, menegaskan bahwa dugaan aksi penyadapan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo. Foto: Binti Mufarida

JAKARTA, iNewsDepok.id — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, menegaskan bahwa dugaan aksi penyadapan ilegal yang dilakukan oleh mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto mengindikasikan adanya upaya makar.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Herindra saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," tegas Herindra.

Ketika dikonfirmasi mengenai isu penyadapan yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Herindra memilih enggan berspekulasi. Ia langsung berlalu tanpa memberikan jawaban tambahan terkait keterlibatan pihak lain.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network