Perekat Nusantara dan TPDI: Ulah Anwar Usman, Presiden dan MK Tuai Krisis Kepercayaan Publik

Kartika
Ketua MK Anwar Usman. Foto : Ist

“Alasannya, lewat putusan MK para Mafia Peradilan hanya berurusan dengan 9 orang Hakim Konstitusi yang bisa mengubah nasib seorang menjadi pembesar negeri ini, ketimbang harus mengubah UU lewat DPR yang berbiaya tinggi,” ujarnya.

Menurut Petrus, dalam kondisi di mana mafia peradilan merajalela, mafia tanah ada di mana-mana seolah-olah hukum tumpul di hadapan para mafia, publik lalu menilai 10 tahun Pemerintahan Jokowi hukum dan penegakan hukum hancur, KPK hancur, MK hancur, BPK RI hancur, Polri, Kejaksaan hancur dan lain-lain, sehingga kasus nepotisme dalam tubuh MK akan menjadi pemicu gerakan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi dan tuntutan PDTH terhadap Anwar Usman.

“Oleh karena itu, dengan putusan MKMK yang obyektif, adil dan memenuhi harapan rakyat, pada sidang MKMK tanggal 7/11/2023 besok, diharapkan MKMK dapat membersihkan unsur Nepotisme dalam tubuh MK, sehingga dengan demikian MKMK dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Lembaga MK dan Presiden RI,” ujar Petrus.

Di samping itu, kata Petrus, Advokat Perekat Nusantara juga meminta agar MKMK membentuk investigasi untuk menyelidiki dugaan Nepotisme dalam tubuh MK khususnya dalam perkara Uji Materiil di mana Presiden Jokowi sebagai pihak. Setiap perkara Uji Materiil Presisen menjadi pihak sementara Ketua Majelis Hakimnya Ketua MK Anwar Usman, maka di situlah letak berkepentingan yang dilarang UU.

Juga semua putusan MK sejak Anwar Usman jadi ipar Presiden Jokowi, kata Petrus, sepanjang menyangkut Uji UU agar dilakukan eksaminasi untuk kemudian dievaluasi melalui dibuka kembali persidangan dengan Majelis Hakim yang baru termasuk perkara No.90/PUU-XXI/2023.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network