BPN Kota Depok Gelar Musyawarah Ganti Rugi Pengadaan Tanah Tol Desari, Indra Gunawan Beri Penjelasan

M Syaiful Amri
Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar musyawarah bentuk dan penyampaian nilai ganti rugi untuk pengadaan tanah jalan tol Depok-Antasari (Desari) Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Jumat, 27 Oktober 2023. (Foto: BPN Kota Depok)

DEPOK, iNews - Kantor Pertanahan Kota Depok menggelar musyawarah bentuk dan penyampaian nilai ganti rugi untuk pengadaan tanah jalan tol Depok-Antasari (Desari) di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Jumat, 27 Oktober 2023. 

Musyawarah tersebut dihadiri oleh pemilik tanah langsung, ahli waris, dan perwakilan dari KJPP Toto Suharto dan Rekan yang ditunjuk sebagai penilai independen. 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penilaian nilai ganti rugi bidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Desari.

Ketentuan musyarawah ini, lanjut Indra, diatur dalam Pasal 71-75 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Jo. Pasal 112-114 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021.

“Jalan tol ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas antara wilayah Depok dan Jakarta Selatan," jelas Indra Gunawan dalam keterangannya, Senin, 30 Oktober 2023.

Indra Gunawan menjelaskan keberlanjutan PSN bagi Kota Depok sangat penting, sebagai kota satelit yang memiliki jumlah penduduk lebih dari dua juta jiwa. 

“Kota Depok memiliki potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang cukup besar, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam hal infrastruktur, terutama transportasi. Salah satu upaya untuk mengatasi tantangan tersebut adalah dengan pembangunan proyek strategis nasional berupa jalan,”paparnya.

Jalan tol Desari merupakan jalan tol penghubung antara Jakarta dengan Depok yang melintasi Kota Jakarta Selatan, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan terakhir nyambung Serpong-Cinere.

 

Jalan tol Desari, memiliki panjang total 27,9 km dan terdiri dari lima seksi pekerjaan. Seksi 1 dan 2 telah beroperasi sejak tahun 2018 dan 2020.

Sedangkan seksi 3, 4, dan 5 masih dalam proses pembangunan. Jalan tol ini dikelola oleh PT Citra Waspphutowa, anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Manfaat Tol Desari, sambung Indra, meningkatkan konektivitas dan mobilitas antara wilayah Depok dan Jakarta Selatan. 

Dengan adanya jalan tol ini, waktu tempuh antara kedua wilayah dapat dipangkas hingga 50 persen. Hadirinya PSN ini memudahkan perpindahan penduduk, barang, dan jasa antara kedua wilayah, serta meningkatkan interaksi sosial dan ekonomi.

Di sisi lain, realisasi PSN Tol Desari mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi di Kota Depok. Jalan tol ini dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Kota Depok, khususnya di sektor properti, industri, perdagangan, dan jasa. 

“Hal ini dapat meningkatkan pendapatan daerah, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat serta ,endukung pengembangan kawasan strategis di Kota Depok,” jelas Indra. 

Jalan tol Desari dapat mendukung pengembangan kawasan-kawasan strategis di Kota Depok, seperti kawasan pendidikan (Universitas Indonesia), kawasan bisnis (Grand Depok City), kawasan pariwisata (Taman Wisata Mekarsari), dan kawasan perumahan (Cinere Resort). 

“Secara otomatis hadirnya Jalan tol Desari dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing Kota Depok sebagai kota modern dan berkualitas,” terangnya. 


Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, memberikan edukasi bagi kalangan milenial terkait 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR BPN yang dipandu Ario Astungkoro dan Indi Arisa, Kamis 26 Oktober 2023. (Kementerian ATR/BPN)

Manfaat lain, mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi. Jalan tol ini dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang hendak menuju Jakarta dari bagian selatan Jakarta5. Hal ini dapat mengurangi beban lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi yang sering mengalami kemacetan parah, terutama pada jam sibuk.

Jalan tol Desari dibangun dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keselamatan jalan. Hal ini dapat mengurangi dampak negatif pembangunan jalan tol terhadap lingkungan sekitar, seperti polusi udara, suara, dan tanah.

Selain itu, jalan tol ini juga dilengkapi dengan fasilitas keselamatan jalan, seperti rambu-rambu lalu lintas, CCTV, call box, rest area, dan lain-lain.

“Proyek ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi di Indonesia, dan BPN Kota Depok akan terus mendukung percepatan PSN ini,”tutur Indra Gunawan.  

Untuk diketahui, proses musyawarah ganti kerugian untuk pengadaan tanah jalan tol Desari berlangsung dengan tertib, berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil dan transparan antara pihak-pihak yang terkait. 

BPN Kota Depok akan terus berkomitmen untuk menjalankan proses pengadaan tanah ini dengan profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami juga menghargai hak-hak para pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol ini. 

“Kami berharap kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar proses pengadaan tanah ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tutup Indra Gunawan.

Berikut ini data Peta Bidang Tanah (PBT) dan Nilai Induk Sementara (NIS) berdasarkan data BPN Kota Depok: 

 

1. 25/10427 
2. 26/10428 
3. 58/10462 
4. 81/10483 
5. 46/10691 
6. 82/10728 
7. 87/10733 
8. 93/10739 
9. 98/10744 
10. 107/10753 
11. 110/10757 
12. 117/10766 
13. 123/10772 
14. 11/11146 
15. 27/11162 
16. 30A 11172 
17. 33/11168


Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan ke wartawan terkait progres program yang telah dijalankan kantor pertanahan termasuk langkah aktif sambut program Sertipikat Elektronik yang digulirkan Kementerian ATR/BPN. (Foto: BPN Kota Depok)

Para pemilik tanah langsung dan ahli waris sebelum mengikuti musyawarah wajib melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, seperti membawa surat kuasa, surat keterangan waris, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Hadir dalam agenda musyawarah tersebut perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Depok,Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Camat Cipayung.

Hadir pula, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Depok, perwakilan Kodim 0508 Depok, Sub Unit Keamanan dan Keselamatan pada Polres Kota Depok.

Selanjutnya, PPK Jalan Bogor-Ring Road dan Depok-Antasari, pihak Kelurahan Cipayung, PT. Citra Waspphutowa, KJPP Toto Suharto dan Rekan, Sekretariat Pelaksana Pengadaan Tanah dan pihak terkait. 

Editor : M. Syaiful Amri

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network