Saat ditanya perihal apakah Firli harus mundur terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Saut menilai hal itu hanya perihal implementasi manajemen dan juga moral.
Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019 ini yakin, kasus ini akan menjadi pemantik agar semua orang dapat menjalankan antikorupsi.
Saut menilai adanya kasus ini seperti menjadi teguran KPK oleh Polri.
"Sebenarnya dia kan trigger mechanism, dia justru men-trigger orang lain supaya antikorupsi. Sekarang kebalikannya, yang saya bilang sekarang kita minta Polri me-tune up mereka supaya kembali ke jalan yang benar dong kembali ke penegakan hukum," kata Saut.
Dia meyakini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan konsisten memberantas korupsi. Dia yakin Polri bakal menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya pikir kalau yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia, saya percaya Pak Kapolri dari statement-nya kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi, ada check and balance dari luar," kata Saut.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait