Apresiasi Greenpeace untuk Pemerintah Indonesia yang Tandatangani Perjanjian Laut Global

Ridha Sofianti
Indonesia menjadi salah satu dari 82 negara yang tandatangani Perjanjian Laut Global. Foto : Ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Indonesia menjadi salah satu dari 82 negara yang menandatangani perjanjian internasional yang mengatur konservasi keanekaragaman hayati laut lepas.

Dilansir dari website resmi Greenpeace Indonesia, perjanjian dengan nama lengkap Agreement under the United Nations Convention on the Law of the Sea on the Conservation and Suistainable Use of Marine Biological Diversity of Areas beyond National Jurisdiction itu terbuka untuk ditandatangani mulai 20 September 2023 hingga 20 September 2025. Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menandatangani di hari pertama.

Perjanjian ini memungkinkan untuk melindungi 30 persen laut lepas tanpa terpaku pada batas-batas wilayah negara dari aktivitas merusak lingkungan pada 2030.

Hasil riset ilmuwan menyebut bahwa dengan melindungi 30 persen lautan global dari berbagai aktivitas merusak, bisa menyelamatkan seluruh spektrum kehidupan laut di laut lepas. 

Perjanjian ini sangat penting untuk ditandatangani oleh seluruh negara mengingat kondisi laut global yang sedang tidak sehat. Untuk itu pemerintah Indonesia perlu segera meratifikasi Perjanjian Laut Global dalam regulasi nasional dan juga implementasinya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network