JAKARTA, iNewsDepok.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyimpulkan hasil penyelidikan kasus temuan dua jenazah ibu berinisial GAH (64) dan anak DAW (38). Kedua jenazah ditemukan tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah (BCI), Kota Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pos Hengki Haryadi mengatakan, dari temuan jenazah ibu dan anak tersebut, polisi tidak menemukan unsur pidana terkait peristiwa yang terjadi di Kecamatan Cinere, Depok.
“Terhadap peristiwa yang terjadi di Cinere, ini bukan merupakan peristiwa pidana. Disimpulkan bukan merupakan peristiwa pidana,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).
Hengki menyimpulkan ibu dan anak tersebut meninggal karena bunuh diri. Keduanya bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit.
“Disimpulkan di sini bahwa mereka bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8 x 1 meter, ditambah lagi (ditemukan) dua dupa yang dibakar ini," tambahnya.
Kesimpulan ini diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan inter-kolaborasi profesi yang melibatkan sejumlah ahli dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kesimpulannya bukan peristiwa pidana, rating tertinggi bunuh diri," ujar Hengki.
Sebelumnya, jasad ibu yang berinisial GAH (64) dan anak laki-laki yang berinisial DAW (38) ditemukan dalam keadaan tenggalam dan tinggal tengkorak di kediaman mereka pada pagi hari Kamis (7/9/2023) pagi.
Keluarga korban dikenal tertutup dengan lingkungan di perumahan mewah itu.
Keduanya terakhir kali terlihat oleh warga hampir dua bulan yang lalu. Seorang saksi yang merupakan seorang penjaga keamanan mengatakan bahwa kedua mayat ditemukan berbaris di dalam kamar mandi.
Saksi juga tidak menaruh curiga, karena warga beranggapan kedua korban sedang pergi ke luar negeri. Peristiwa itu sempat menggemparkan warga Perumahan Bukit Cinere Indah di Cinere.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait