JAKARTA, iNewsDepok.id - Menghadapi krisis lingkungan, energi listrik menjadi pilihan. Perkembangan kendaraan listrik pun kini kian pesat.
Dengan ramah lingkungan, perlu diimbangi juga dengan ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), sebagai spot pengisian daya listrik kendaraan listrik, untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik dalam mengisi daya kendaraan mereka.
Kini izin usaha SPKLU pun telah otomatis dimana pengusaha difasilitasi untuk mendapat kemudahan usaha.
Undang-Undang Cipta Kerja membuka kesempatan luas bagi investasi dan usaha di berbagai sektor.
Upaya-upaya mengakselerasi usaha namun juga dengan tetap menjaga lingkungan hidup. Fasilitasi kemudahan berusaha pun sedang terus diupayakan.
Skema shifting burden dari pelaku usaha/kegiatan kepada pemerintah dengan mengedepankan prinsip Trust but Verify yaitu perizinan dimudahkan, pengawasan terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.
OSS-Online Single Submission-BKPM telah mencatat ada 4,4 juta lebih pelaku usaha dari skala risiko rendah hingga tinggi.
Penerbitan Perizinan Berusaha secara otomatis melalui sistem OSS RBA, khususnya untuk kegiatan dengan tingkat risiko menengah rendah, telah terhubung dengan sistem Amdalnet sejak Agustus 2022 dan sampai dengan tanggal 15 September 2023 telah diterbitkan sebanyak 667.956 Perizinan Berusaha untuk kegiatan dengan tingkat risiko MR, dengan peak harian tertinggi untuk penerbitan yang pernah tercatat adalah sebanyak 46.762 yang terjadi pada tanggal 22 September 2022.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait