2.712 Orang Terselamatkan dari Perdagangan Orang, Ini Penjelasan Polres Depok

Elsa P Lumbantoruan
Total 2.712 orang terselamatkan dari TPPO dalam periode 5 Juni hingga 25 September 2023. Foto : instagram @polresmetrodepok

DEPOK, iNewsDepok.id -  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil menyelamatkan 2.712 orang dari TPPO dalam periode 5 Juni hingga 25 September 2023.

Dilansir dari unggahan akun instagram @polresmetrodepok, menjelaskan bahwa Korps Bhayangkara juga telah mengamankan 1.016 tersangka TPPO dan telah menangani 848 laporan polisi. 

Diketahui modus yang dilakukan para pelaku TPPO bervariasi. Ada 527 kasus pekerja migran ilegal/pembantu rumah tangga, 7 kasus anak buah kapal, 283 kasus pekerja seks komersil, dan 69 kasus eksploitasi anak.

Hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas adanya perdagangan orang di Indonesia.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Polri juga meminta memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi sudah resmi. Hal ini untuk mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network