JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan DPR.
Jakarta akan ditransformasikan menjadi pusat berbagai kediatan, termasuk ekonomi, pendidikan dan kebudayaan.
"Memang Pak Jokowi pernah menyampaikan, ke depan Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian," kata Ariza di Jakarta, Minggu (23/1/2022).
Politisi Gerindra itu mengakui, pihaknya menyambut baik hal tersebut, dan merasa senang karena mendapat penegasan, penekanan dan pendapatlangsung dari Presiden.
Meski demikian mantan anggota DPR ini mengakui, meski Jakarta tak lagi menjadi ibu kota negara, pihaknya berharap Jakarta dapat dijadikan daerah khusus yang menjadi pusat berbagai kegiatan penting.
"Kita berharap Jakarta bisa menjadi pusat perekonomian, pusat perdagangan, pusat pendidikan, pusat kesehatan, dan mungkin pusat-pusat yang lain, termasuk pusat seni budaya," katanya.
Untuk mematangkan konsep tersebut, kata Ariza, Pemprov DKI melibatkan pakar-pakar, karena pihaknya berharap Jakarta tetap menjadi wadah masyarakat berniaga maupun hal lainnya.
Editor : Rohman