Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan  Instansi Pemerintah

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memulai proses Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 pada hari ini, Rabu (20/9/2023).

Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 posisi yang diperlukan untuk seleksi CPNS 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.862 posisi CPNS dibutuhkan oleh 72 instansi pemerintah pusat, sedangkan 493.634 posisi CPNS dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Dari 78.862 posisi CPNS yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat, terdiri dari 28.903 posisi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) dan 49.959 posisi untuk PPPK. Sedangkan di pemerintah daerah, alokasi khusus terdiri dari 296.084 posisi PPPK guru, 154.724 posisi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 posisi PPPK teknis.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan, "Kami menjamin bahwa proses seleksi ini akan berlangsung dengan adil, tanpa adanya nepotisme. Kami berharap bahwa ASN yang terpilih akan mampu memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat."

Pada seleksi CPNS 2023 ini, beberapa instansi pemerintah pusat telah mengumumkan kebutuhan formasi yang mereka butuhkan. 

Berikut ini adalah beberapa kebutuhan formasi instansi pusat yang terbuka dalam seleksi CPNS 2023, sebagaimana yang tercantum di laman resmi Indonesia.go.id: 

1. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Instansi anti rasuah ini pada seleksi CPNS 2023 ini tengah membutuhkan 214 pegawai. Masyarakat bisa langsung mengakses situs resmi untuk melakukan pendaftaran pada: rekrutmen.kpk.go.id. 

2. Kementerian ESDM 

Kementerian ESDM pada tahun ini tengah membuka lowongan CPNS untuk kebutuhan formasi sebanyak 244 orang. Lowongan dibuka untuk dosen dan tenaga kesehatan (nakes). Peluang bagi PPPK sebanyak 190 formasi, 4 CPNS dosen, dan 50 PPPK Nakes. 

3. Kemenkum HAM 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan peluang CPNS 2023 dengan jumlah tertinggi, dengan total 1.015 kursi CPNS dan 1.563 PPPK. 

“Siapkan diri kalian! Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2023,” tulis website https://cpns.kemenkumham.go.id/. 

4. Kementerian Agama 

Kementerian Agama RI juga menyediakan banyak peluang formasi CPNS dan PPPK. Terdapat 1.469 CPNS tenaga teknis, 2.296 PPPK guru, 224 PPPK tenaga kesehatan, dan masing-masing 68 formasi dosen CPNS dan PPPK, seperti dikutip dari situs menpan.go.id. 

5. Mahkamah Agung 

Mahkamah Agung (MA) juga membuka formasi CPNS 2023, dengan dua posisi, yaitu Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan. Lowongan dapat diikuti oleh pelamar dari berbagai jurusan. Seperti yang dikutip pada Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, MA membuka peluang 1.0669 formasi CPNS. 

6. Kejaksaan Agung 

Pada seleksi CPNS tahun 2023, Kejaksaan Agung juga membuka cukup banyak kebutuhan formasi untuk CPNS maupun PPPK. Totalnya ada 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 PPPK. 

7. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 

BRIN pada tahun 2023 ini mengumumkan kebutuhan formasi sebanyak 500 orang untuk Peneliti Ahli Muda Pendidikan S3. Pengumuman seleksi dimulai pada 16 – 30 September 2023, dan pendaftaran pada 17 – 6 Oktober 2023. 

8. Badan Intelijen Negara (BIN) 

BIN melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023 mengumukan persediaan 1.000 kursi untuk formasi CPNS 2023. Persyaratan jabatan yang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda pada setiap jabatan, dengan jumlah 415 jabatan. 

Pelamar dapat juga mengakses https://jadiasn.id/formasi-cpns-2023/ website resmi daftar formasi CPNS 2023 dari instansi, yang telah mengumumkan formasi CPNS tahun ini.

Humas BKN juga menginstruksikan masyarakat yang berminat, agar menelusuri kontak lengkap melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi CASN Nasional (bkn.go.id)), dengan mengikuti referensi lini pendaftaran yang dilakukan secara mandiri, pada 17 September sampai 6 Oktober 2023, seperti dikutip www.bkn.go.id.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network