Ramai Soal Pulau Rempang, Pakar Sebut Bukan Pemukiman Tanah Adat Tapi Kawasan Hutan

Kartika
Ramai soal Pulau Rempang, pakar sebut bukan pemukiman tanah adat tapi kawasan hutan. Foto: BRIN

Agus mengungkapkan perencanaan proyek di Pulau Rempang memang sudah sejak lama, sejak tahun 2000-an, namun proyek tersebut tak kunjung digarap dan lahan pun dibiarkan begitu saja, sehingga dijadikan tempat pemukiman masyarakat.

"Tapi perlu kita ketahui, di Indonesia mayoritas itu kepemilikan tanahnya itu kurang jelas, karena dari awal dulu surat menyurat itu mereka nggak punya, karena itu tanah negara, tapi sudah digarap ditinggali puluhan tahun begitu," kata dia.

Agus menyebut secara legal, tak ada peraturan yang mengharuskan pemerintah melakukan ganti rugi terhadap tanah milik negara yang ditinggali masyarakat.

"Karena dalam peraturan kalau tanah milik negara kayak HGB dan sebagainya kalau diminta negara ya harus pergi," katanya.

Masalah konflik agraria ini menjadi bumerang bagi masyarakat terkait adanya statemen janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 yang menyebutkan akan memberikan sertifikat kepada masyarakat.

"Tadi saya lihat ada program kalo presiden kampanye pada tahun 2019 bahwa janji kasih sertifikat kaya gitu lho, dan itu tidak dikomunikasikan dengan baik," kata dia.

Oleh karena itu, kata Agus, ketika investor ingin membangun lahan tersebut menjadi terhambat karena kurangnya data studi sosial antropologi. Menurutnya, dalam hal ini pemerintah tak mengkaji terkait dengan studi ilmu sifat manusia dan lain sebagainya.

Agus juga menduga adanya konflik kepentingan di balik permasalahan agraria yang ada di Pulau Rempang.

"Ya pasti lah ada yang menunggang. Kalau soal politik, pasti ada kepentingan lain apalagi mau Pemilu," ujarnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network