JAKARTA, iNewsDepok.id - Massa Koalisi Masyarakat Antikorupsi (Komak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melupakan keterlibatan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng dalam kasus suap PLTU Riau-I. Pengusutan diharap tidak terhenti usai mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani divonis.
"Jangan hanya Eni Saragih yang menjadi korban terkait kasus korupsi PLTU Riau," kata Koordinator Komak, Fadil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (18/9/2023).
Mereka berharap, KPK mengembangkan perkara itu dan memproses semua pihak yang terlibat. Apalagi Fadil menilai, nama Mekeng kerap disebut dalam persidangan perkara itu.
"Semua yang terlibat harusnya sama di mata hukum dan KPK diminta tidak tebang pilih kasus serta pilih orang dalam kasus korupsi PLTU Riau," ucap Fadil.
Pengembangan perkara dinilai penting. Semua pihak yang terlibat dinilai wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait