Belum Rampung Kasus Film Porno, Polisi Amankan Tersangka Pesta Seks Orgy di Jaksel

Tama
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan para tersangka pesta orgy. Foto: iNews.id/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNewsDepok.id - Setelah sebelumnya pihak kepolisian membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), kalo ini Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka terkait pesta orgy di salah satu apartemen di kawasan Jaksel. Keempat tersangka tersebut berinisial GA, YM, JF, dan TA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, para tersangka merupakan warga Kabupaten Bogor, Semarang, Jawa Tengah dan ada juga yang merupakan warga Jaksel.

“GA asli dari daerah Cimandala Kecamatan Sukaraja Bogor, saudara YM asli dari daerah Kerajinan, Kecamatan Cibinong, Bogor dan satu lagi JF dari daerah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Bintoro dalam keterangannya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Sementara, TA merupakan warga Semarang yang merupakan otak dari undangan pesta seks tersebut.

“Sementara untuk TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks,” imbuhnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network