Kasus Bansos Beras di KPK, Eks Dirut BGR Pastikan Distribusi Beras 100 Persen Sampai ke Penerima

Mada mahfud
Dalam kasus Distribusi Beras Bansos Kementerian Sosial 2020, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka. Foto: iNewsDepok/Mada Mahfud

Biaya koordinasi para pendamping/RT/RW/Kelurahan yang dikerjakan PT PTP, tidak bisa dibuktikan seluruhnya sehingga diduga munculnya ketidakwajaran harga, tidak seperti pengiriman beras bansos yang dilakukan BGR dapat di tracing dan dibuktikan melalui aplikasi Bianca

“Adapun besaran biaya koordinasi yang tahu BS dan TW, karena saya menerima hasil proses tender dari mereka berdua dan menurut mereka, biaya tersebut untuk pendamping yang membantu BGR dalam penyerahan beras Bansos ke KPM/PKH didaerahnya, jumlahnya  sekitar 30 ribu orang tersebar di 19 Provinsi, dan sangat membantu mempercepat pengenalan KPM/PKH, karena target waktu penyerahan beras Bansos kurang dari 2 bulan, serta kondisi saat itu masih Covid” terangnya.

Mantan Dirut BGR ini juga siap membantu dan mendukung KPK untuk mengungkap kasus ini bisa segera selesai.

“Sejak awal saya sudah minta pada semua manajemen dan staf BGR untuk memberikan semua dokumen yang ada jika dipanggil KPK, dan pastikan bahwa tidak terima uang atau barang dari vendor” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, terjadi pengurangan nilai paket bansos untuk KPM-PKH Tahun 2020-2021 di lingkungan Kemensos. Salah satunya, yakni penyaluran paket beras yang kini sedang disidik KPK.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network