GESI bertujuan untuk memastikan kelompok sasaran utama, yaitu perempuan, penyandang disabilitas, kelompok migran, serta kelompok adat, terlibat aktif dalam sektor pertanian.
Salah satu kelompok sasaran adalah pekerja migran, yaitu warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Pekerja migran Indonesia (PMI) telah lama menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan global. Mereka yang disebut sebagai penyumbang devisa terbesar ini datang dari desa dan kota besar dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga.
Sebagaimana tercantum pada UU no. 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, Wujud dari jaminan perlindungan ekonomi adalah memberikan pelatihan dan keterampilan bagi Purna PMI dan Keluarganya.
Sehingga dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi sepulangnya dari negara penempatan.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait