JAKARTA, iNews.id - Maucash, sebuah platform fintech yang berfokus pada pembiayaan, dengan kategori Peer-to-Peer (P2P) dan berbasis teknologi, telah menjalin kerjasama yang erat dengan AMITRA, sebuah merek Pembiayaan Syariah dari Unit Usaha Syariah di bawah PT Federal International Finance dan Perusahaan Syariah Murni dari PT Sharia Multifinance Astra.
Kemitraan ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AMITRA secara khusus melayani pembiayaan perjalanan religi seperti Haji, Umrah Reguler, dan Umrah Plus.
Kerjasama ini bertujuan untuk membantu mitra-mitra AMITRA di seluruh Indonesia dalam membangun dan memperbesar bisnis mereka dengan memberikan modal kerja untuk operasional.
AMITRA telah memberikan solusi pembiayaan syariah bagi umat Muslim di Indonesia untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah di Tanah Suci, menegaskan komitmen mereka dalam memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan perjalanan religi dengan mudah dan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Melalui kerjasama ini, Maucash berkomitmen untuk mengalokasikan dana sebesar 100 Miliar rupiah pada tahun 2023 guna mendukung pertumbuhan bisnis mitra-mitra AMITRA di seluruh Indonesia.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait