Harimau Milik Alshad Ahmad Banyak yang Mati, BBKSDA Jabar Evaluasi Izin Penangkaran

Tama
Koleksi harimau milik Alshad Ahmad. Foto: Instagram/alshadahmad

DEPOK, iNewsDepok.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar bakal mengevaluasi izin penangkaran harimau benggala yang dikantongi Alshad Ahmad. Langkah segera ini dilakukan menyusul kematian tujuh anak harimau benggala.

BBKSDA Jabar mencatat, PT Taman Satwa Eksotik yang berlokasi di Ciumbuleuit, Kota Bandung yang mana Alshad Ahmad menjadi manajer dan satu-satunya lembaga di Jabar yang mendapatkan izin penangkaran harimau jenis benggala.

Kepala BBKSDA Jabar Irawan Asaad mengatakan, izin yang diperoleh Alshad Ahmad tersebut karena fasilitas penangkarannya yang dinilai layak dan sesuai Permenhut 19 Tahun 2005.

"Kalau penangkaran banyak, ada 88 tapi kan bukan cuma harimau, ada burung, reptil. Kalau Benggala cuma satu. Jadi di kami itu ada satu yang melihara Benggala atau kucing besar kita sebutnya ya, itu di Alshad," kata Kepala BBKSDA Jabar dalam keterangannya dikutip iNews Jabar, Minggu (30/7/2023).

"Secara aturan kandang itu layak dia miliki. Gak mungkin ada izinnya keluar kalau gak layak," ujar Irawan.

Namun meskipun diberikan izin penangkaran, Kepala BBKSDA Jabar meminta Alshad Ahmad rutin melapor ke BBKSDA terutama soal kematian dan kelahiran harimau.

Sebab, berdasarkan data yang dihimpun BBKSDA, ada perbedaan laporan dari Alshad Ahmad yang diterima.

Saat ini ada tujuh harimau yang mati yang dilaporkan sepupu Raffi Ahmad itu. Sementara BBKSDA baru menerima enam laporan.

"Itu (harimau benggala) boleh dipelihara. Itu atas izin dari kami. Dia melaporkan sakit, mati. Kami cek. Seperti itu," tutur Kepala BBKSDA Jabar.

Irawan Asaad memastikan BBKSDA Jabar sedang melakukan evaluasi terhadap izin penangkaran Harimau Benggala yang diberikan kepada Alshad Ahmad.

"Kami sedang melakukan evaluasi tahap awal, nanti setelah timnya turun, kami akan evaluasi itu secara menyeluruh," ucap Irawan Asaad.

Tidak hanya itu, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah diturunkan untuk mengevaluasi. Dalam tim tersebut, terdapat Badan Riset dan Inovasi (BRIN) yang akan meneliti secara ilmiah kematian bayi harimau tersebut.

"Jadi kan ada dua otoritas di sini, yang pertama adalah otoritas ilmiah yakni BRIN, dia sebagai otoritas ilmiah, sementara tim yang kedua adalah kami dari KLHK sebagai otoritas pengelola," imbuhnya.

Irawan menuturkan, tim sudah melakukan nekropsi atau pembedahan atas bangkai bayi harimau bernama Cenora itu untuk diambil sampelnya.

Sampel itu selanjutnya sudah dikirimkan ke Pusat Laboratorium Primata di Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk diteliti lebih lanjut.

"Karena kami bukan ahlinya mengetahui penyebabnya apa, bersama dokter hewan melakukan nekropsi, dicek dibedah dan segala macam, terus sampelnya dikirim ke Pusat Laboratorium Primata di IPB di Bogor untuk mengetahui lebih lanjut," tutur Irawan.

Irawan menambahkan, penelitian untuk mengungkap penyebab kematian bayi harimau tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan aspek keilmiahan.

"Semua berbasis ilmiah. Kami tunggu hasil dari dokternya," ucap dia.

Nanti, hasil rekomendasi atas penelitian yang dilakukan oleh BRIN akan dijadikan sebagai acuan dalam mengambil keputusan. Diharapkan, hasil evaluasi dapat membuat tata kelola dalam pemeliharaan Harimau Benggala menjadi lebih baik.

"Teman-teman BRIN akan memberikan rekomendasi ini mau seperti apa kemudian pembinaannya mau seperti apa nih, karena ya ada satwa yang mati, bagaimana tata kelolanya dan bagaimana administrasi segala macam, nanti kami tinjau dari segala aspek," ujar Irawan Asaad.

"Menjadi tidak baik kalau kita men-judge orang ini begini atau begitu. Kita tunggu apa hasilnya, biarlah dia berbasis ilmiah," tutur dia.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network