JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar sedang dihadapkan dengan isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Dalam perkembangannya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, telah menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Partai Golkar sebagai pengganti Airlangga Hartarto.
Kedua figur, Bahlil dan Airlangga, sama-sama adalah pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, sementara Airlangga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Meskipun menarik untuk diketahui, informasi mengenai harta kekayaan Bahlil Lahadalia dan Airlangga Hartarto tidak disebutkan dalam teks tersebut.
Sehingga, tidak dapat dipastikan siapa yang lebih kaya dari keduanya berdasarkan teks yang diberikan. Informasi tersebut mungkin perlu dicari melalui sumber terpercaya lainnya.
Bahlil Lahadalia
Dari jumlah tersebut, Rp284.099.500.000 di antaranya merupakan tanah dan bangunan.
Berikut rincian harta Bahlil dalam bentuk tanah dan bangunan:
1. Tanah dan bangunan seluas 717 m2/164.25 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp10.260.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 278 m2/400 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp4.625.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 1600 m2/1500 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp41.000.000.000
4. Tanah seluas 509 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp20.600.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 112 m2/300 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp5.170.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/300 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp5.170.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 424 m2/1200 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp41.000.000.000
8. Tanah dan bangunan Seluas 2000 m2/1500 m2 di Kabupaten / Kota Gianyar Bali senilai Rp46.100.000.000
9. Tanah seluas 2490 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp1.545.000.000
10. Tanah seluas 939 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp1.050.000.000
11. Tanah seluas 2490 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp1.560.000.000
12. Tanah seluas 3500 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp775.000.000
13. Tanah seluas 1350 m2 di Kabupaten / Kota Jayapura senilai Rp15.400.000.000
14. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/600 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 30.800.000.000
15. Tanah dan bangunan seluas 579 m2/800 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 41.000.000.000
16. Tanah dan bangunan seluas 750 m2/1200 m2 di Jayapura senilai Rp10.300.000.000
17. Tanah dan bangunan seluas 68 m2/195 m2 di Jayapura senilai Rp7.230.000.000
18. Tanah seluas 335 m2 di Sragen senilai Rp 514.500.000
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait