KARAWANG, iNews.id - Jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalami kerusakan parah sehingga harus ditutup total sejak Sabtu (15/1/2022) pagi.
Di ujung jembatan terdapat plang bertuliskan “Maaf jalan ditutup total sampai selesai pengerjaan.” Pekerja proyek terlihat sibuk memperbaiki beton penyangga jalan yang rusak. Sebagian jalan juga terlihat retak.
BACA JUGA:
Yuk Kenali Fitur Terbaru PeduliLindungi “Offline Check In”
Oleh karena itu masyarakat yang akan melewati jembatan diputar ke jalan yang lebih kecil yang berada di samping jembatan. Karena jalannya sempit, maka kendaraan harus berhati-hati jika berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Jembatan dengan lebar 7 meter dan panjang 43,50 meter itu menjadi penghubung Kecamatan Rawamerta dengan Kecamatan Karawang Barat. Mobilitas masyarakat sangat tinggi melintasi jembatan tersebut.
Jembatan senilai Rp 10 miliar tersebut belum satu bulan diresmikan oleh Bupati Karawang Cellica Nutrachadiana.
BACA JUGA:
Update Kerusakan Rumah Pandeglang, Serang, Lebak, Bogor hingga Sukabumi Akibat Gempa Banten
Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang, Asep Agustian, mengatakan Pemkab Karawang diminta menindak tegas pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dan kontraktor pelaksana yang bekerja asal-asalan.
"Ini jelas-jelas membahayakan masyarakat karena kerusakannya parah. Beton penyangga dan coran dalam kondisi retak-retak," kata Asep Agustian, Sabtu (15/1/22).
Menurutnya, jembatan ini baru diresmikan Bupati Cellica tetapi langsung rusak.
"Berarti laporan ke bupati bohong dong, kalau pekerjaan ini sudah selesai sesuai perencanaan," ujarnya.
Menurut Asep, pembangunan jembatan KW 6 dinilai asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas kontruksi hingga cepat rusak.
“Saya sudah melihat langsung kerusakan jembatan itu dan sangat berbahaya sekali untuk masyarakat pengguna jalan. Itu kontruksinya sudah tidak benar karena bisa roboh," katanya.
Lebih lanjut, kata Asep, kerusakan jembatan KW 6 merupakan tanggungjawab kontraktor. Selain itu ada oknum di Dinas PUPR yang melakukan pembiaran hingga kualitas jembatan menjadi cepat rusak.
"Kontraktornya tidak profesional, pejabatnya membiarkan saja. Ini.pasti ada apa-apanya jadi harus diusut," katanya.
Asep juga meminta aparat penegak hukum turun tangan menanganj kasus kerusakan jembatan ini. Dia yakin jika aparat turun pasti menemukan pelanggaran.
"Pertanyaannya mau tidak APH turun ke lapangan. Kalau untuk Dinas PUPR saya tidak yakin mereka turun," katanya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait
