Qaza Model Rambut yang Tidak Disukai Nabi Muhammad SAW, Zaman Sekarang Ciri-cirinya Seperti Ini

Vitrianda Hilba Siregar
Tahukah Anda model rambut atau potongan rambut yang tidak disukai Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam? Foto: Ist 

Namun, jika tujuannya adalah untuk meniru gaya orang kafir, maka hal itu dihukumi haram. Menyamai atau meniru gaya orang kafir adalah haram dalam Islam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."

Oleh karena itu, jika kita melihat seseorang dengan potongan rambut qaza', sebaiknya kita memberikan nasihat dan memintanya untuk mencukur seluruh rambut di kepalanya. Setelah itu, dapat diberikan saran bahwa jika ingin mencukur rambut lagi, hendaknya mencukur seluruhnya atau membiarkan seluruhnya. (Syarhul Mumthi', 1: 167-168).

Imam Nawawi dalam Al Majmu' (1: 347) juga menjelaskan, "Qaza' dihukumi makruh. Qaza' merujuk pada potongan rambut yang hanya mencukur sebagian rambut saja. Hal ini dilarang berdasarkan hadits dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma dalam Shahihain, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang qaza."

Bukti-bukti yang melarang potongan rambut qaza' adalah sebagai berikut:

Dari Ibnu 'Umar, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang qaza'." (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network