JAKARTA, iNewsDepok.id - Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan jika aktor gaek Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan pemukulan terhadap pria berinisial GDS di sebuah bar di Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idris mengatakan penganiayaan terjadi pada Jumat (30/6/2023). Irwandhy mengatakan saat itu di bar tersebut terjadi perselisihan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno terhadap korban.
"Terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," ucap AKBP Irwandhy Idris saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Namun sampai saat ini belum diketahui pemicu adanya perselisihan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," kata Irwandhy.
Irwandhy juga belum menjelaskan luka yang dialami korban buntut kekerasan yang diduga dilakukan Pierre Gruno. Pihak kepolisian, lanjut dia, masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
"Kami masih berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil visumnya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, korban berinisial GDS melaporkan kejadian dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Laporannya teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait